Bantuan Rp 200 Ribu Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 Telah Disepakati - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Bantuan Rp 200 Ribu Untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 Telah Disepakati

Senin, 06 April 2020, 21.04 WIB
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat memimpin rapat percepatan penanganan dampak ekonomi terhadap COVID-19 di Sumbar, Senin (6/4)

Padang-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  telah menyepakati akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Corona (COVID-19). Bantuan yang bakal dibagikan tersebut  rencananya dalam bentuk uang tunai atau paket sembako senilai  Rp 200 ribu/jiwa selama tiga bulan.

"Kita sudah rapat percepatan penanganan dampak ekonomi terhadap COVID-19 di Sumbar.

 Dalam rapat disepakati Pemprov Sumbar akan memberikan bantuan bagi masyarakat," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Senin (6/4).

Dikatakannya, teknis penyerahan bantuan tersebut akan disepakati besok (Selasa 7 April). Sebab membutuhkan kesepakatan bersama dengan kabupaten/kota.

"Akan didata kembali mana kabupaten/kota dalam bentuk bantuan tunai atau lansung berupa sembako.Ini nanti yang akan kita putuskan bersama dengan pak gubernur,”katanya.

Ia menyampaikan, jika dalam bentuk paket sembako PT Pos Indonesia menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam hal pengiriman paket ke kabupaten/kota dan ke keluarga yang dituju.

Namun juga ada yang meminta bantuan Pemprov Sumbar tersebut diberikan dalam bentuk uang saja. Alasannya lebih mudah didistribusikan dan membantu perekonomian di daerah akan bergerak.

"Jika dalam bentuk sembako tersebut, distribusinya akan menjadi sulit. Karena akan menjangkau masyarakat yang jauh dipelosok Sumbar. Apakah dalam bentuk paket atau uang tentu ini butuh kesepakatan bersama," katanya.

Ia menjelaskan bantuan yang diberikan Pemprov Sumbar akan disalurkan oleh kabupaten/kota kepada korban COVID-19 yang sudah didata masing-masing daerah.

"Bantuan yang diberikan untuk setiap orang sesuai dengan data kabupaten/kota. Bukan kepala keluarga (KK). Jika dalam satu KK ada 5 orang, maka akan menerima sebanyak Rp1 juta/bulan selama tiga bulan," katanya