PSBB Masih Dilanggar, Travel Padang-Pekanbaru Tetap Beroperasi - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

PSBB Masih Dilanggar, Travel Padang-Pekanbaru Tetap Beroperasi

Rabu, 20 Mei 2020, 02.09 WIB
Wagub Sumbar Nasrul Abit melakukan sidak di posko perbatasan Sumbar-Riau, di Pangkalan Limapuluh Kota, Selasa (19/5) dinihari  untuk memastikan laporang masyarakat masih banyak masuk Sumbar




Limapuluh Kota—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama TNI dan Polri sepakat untuk memperketat dan mempertegas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 yang berlangsung dari 6 Mei hingga 29 Mei mendatang. Namun masih aja aturan untuk membatasi pergerakan orang dalam memutus penyebaran virus Covid-19 tersebut masih dilanggar.

Saat  sidak ke Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa dini hari (19/5), Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mendapati sejumlah travel Padang-Pekanbaru yang berusaha masuk ke wilayah Sumbar.

"Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei mendatang," katanya didampingi Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan dan Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra di lokasi.

Kehadiran Wagub Sumbar Nasrul Abit mendadak mengunjungi Posko Covid-19 Perbatasan Sumbar-Riau ini, karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait masih ada travel Padang-Pekanbaru mondar mandir masuk wilayah Sumbar.

Kedatangan Wagub Sumbar tersebut mengagetkan para petugas di Posko perbatasan tersebut. Pasalnya Nasrul Abit langsung menyetop enam kendaraan travel pelat kuning dan disuruh putar balik. Bahkan tidak  hanya itu, lima kendaraan pribadi juga disuruh putar balik karena tidak sesuai Permenhub 25 tahun 2020, karena ingin mudik dengan alasan tidak jelas.

"Sangat kita sayangkan walau PSBB sudah berlaku, masih saja ada belasan travel tetap beroperasi. Kita juga perintahkan kendaraan pribadi juga untuk putar balik, karena setiap penumpang dan sopir memiliki KTP yang alamatnya berbeda. Jadi tetap tidak boleh masuk Sumbar," katanya.

Larangan keras Nasrul Abit menghentikan mobilitas orang masuk dan ke luar Sumbar, ternyata belum sepenuhnya membuat pengemudi keder. Pengemudi kendaraan masih banyak yang berhenti di salah satu warung menunggu  kesempatan untuk bisa masuk Sumbar. Belasan kendaraan mini bus yang ditenggarai travel tersebut parkir dengan alasan istirahat dan berbelanja.

"Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satupun kendaraan disini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada disini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan," tuturnya. "jelasnya didampingi Asisten II Setda Sumbar Benni Warlis, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantaulani dan dinas terkait lainnya.

Wagub Sumbar juga menyampaikan, saat masih banyaknya mobil yang lewat dengan bermacam modus, contoh mereka hanya membawa barang saja untuk di bawa ke Bukittinggi. Padahal saat ini sudah dilakukan penegasan terkait aturan PSBB Sumbar.

"Semua travel itu isinya barang semua, itu tidak mungkin. Kita curiga penumpang lewat melalui sungai atau menumpang mobil truck dan menunggu di suatu tempat, dan nantinya dijemput oleh travel," katanya.

Wagub Sumbar minta pada dinas terkait Satpol PP dan Dishub untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB. Pemprov Sumbar tidak main-main dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita akan tidak tegas, siapa saja yang menyalahi PSBB ini," katanya.