169 Lembaga Pendidikan Alqur’an Terima BOP Kemenag Sumbar, Masing-masing Rp 10 Juta - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

169 Lembaga Pendidikan Alqur’an Terima BOP Kemenag Sumbar, Masing-masing Rp 10 Juta

Selasa, 16 Mei 2023, 21.42 WIB

Kabid Papkis Kanwil Kemenag Sumbar, H Naharudin 

Padang,-Sebanyak 169 Lembaga Pendidikan Alqur’an (LPQ) menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama Provinsi Sumbar dengan total besaran Rp 1,69 Miliar, masing-masing senilai Rp10.000.000.

Selain itu, melalui Kemenag Sumbar juga disalurkan Insentif Guru sebanyak Rp 456.750.000 kepada 203 orang tenaga pengajar LPQ,  masing-masing sejumlah Rp 2.250.000.

Hal ini dibeberkan Kabid Papkis H Naharudin saat membahas perihal afirmasi bantuan Kemenag untuk lembaga pendidikan agama dan Keagamaan Islam di Ruang kerja Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar Selasa, (16/5) petang.

H Naharudin dalam dialognya mengungkapkan, bantuan ini diberikan kepada LPQ sebagai bentuk perhatian kementerian agama selaku unsur pemerintah untuk memberikan fasilitas dalam pengembangan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam.

“Meskipun tak banyak, bantuan ini semoga dapat meningkatkan produktivitas kerja lembaga juga kedepan,” sebutnya.

Dengan adanya bantuan ini, Naharudin menginginkan lembaga dan guru LPQ penerima bantuan agar lebih aktif dalam peningkatan kegiatan Al-Qur’an dengan senantiasa mengacu pada petunjuk teknis pelaksanaan bantuan yang ada.

“Pelaksanaan bantuan mesti meliputi asas kebermanfaatan, kecermatan, asas transparan, kepentingan masyarakat dan asas pelayanan yang baik,” ucapnya.

Selain itu pihaknya mengaku proses verifikasi sudah dilakukan secara teliti dan cermat melalui sistem. Hal itu, untuk memastikan bantuan diberikan dengan tepat sasaran. 

“Dalam SK sudah mencantumkan nama lembaga dan guru LPQ yang berhak menerima. Termasuk dengan nomor rekening, dan persyaratan lainnya sehingga nanti uang bantuannya langsung ditransfer.” Tuturnya.

Selain itu, H Naharudin mengatakan sebagian Lembaga Pendidikan Al-Qur’an lainnya tentu sudah menunggu dukungan konkrit dari pemerintah atau Kemenag. 

“Kita berharap pemerintah pusat maupun daerah semakin tinggi perhatiannya membantu lembaga pendidikan agama ini secara adil dan proporsional.” Katanya.

Ia menilai sepatutnya pemerintah berterimakasih atas jerih payah guru dan kiprah lembaga pendidikan agama ini membina generasi ditengah arus globalisasi yang semakin pesat.

Disamping itu, Naharudin berharap besar bantuan yang disalurkan jangan hanya berpegang pada data yang dimiliki Kemenag saja. Tetapi juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah atau Pemda setempat.

Pembangunan keagamaan tidak akan sukses, tanpa ada dukungan dari pemerintah daerah. Sebab hakikatnya menurut Kabid Papkis pemerintah daerahlah yang memiliki masyarakat.

Dengan kata lain, ketika pemerintah daerah memberikan bantuan kepada Kementerian Agama dalam pembangunan keagamaan pada hakikatnya juga membantu masyarakat juga.

Disisi lain Naharudin juga mengingatkan agar LPQ yang belum menerima bantuan, kedepannya memperhatikan kualifikasi data dan syarat-syarat penerima BOP yang harus dipenuhi secara baik.

Pihaknya tak menampik, bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, MDT, termasuk bantuan LPQ yang nilainya cukup besar ini.

“Memang anggaran yang disiapkan pemerintah tidak bisa mencukupi untuk semua lembaga yang ada di Indonesia khususnya Sumbar, karena jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.

Namun demikian, mantan Kakankemenag Kabupaten 50 Kota ini meyakini program bantuan Kemenag merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya. 

“Jika aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana dan prasarana, insentif dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik ponpes, MDT dan LPQ/TPQ dimasa mendatang,” cetusnya menutup bincang.

Sementara itu Indra Gunawan selaku Ketua Tim tupoksi Diniyah Takmiliyah Bidang Papkis merinci dari total pengajuan proposal sebesar 253 yang ada terdapat 32 proposal BOP yang ditolak, 2 proposal tidak selesai 219 dalam posisi middle list. 

Sedangkan untuk insentif guru LPQ dari total 878 proposal, terdapat 103 proposal insentif guru yang ditolak, 699 lainnya pada posisi middle list.

Ia menyebut kuota penerima bantuan tidak dapat ditetapkan sama rata per daerah karena hasilnya berdasarkan seleksi lembaga berdasarkan hasil verifikasi online yang masuk pada aplikasi SIMBA (BOP) dan Sikap (Insentif Ustadz). (bs/rel)