Kebakaran terjadi di pelataran parkir Fase VII Pasar Raya Padang menghanguskan 40 kios pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan tersebut, Rabu (17/5). (ist) |
Padang--Sebanyak 40 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di pelataran parkir Fase VII Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat terbakar, Rabu (17/5) pagi sekitar pukul 07.17 WIB
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang melalui Kabid Ops, Sutan Hendra mengatakan,penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui.
“Di setiap kios di lokasi kebakaran terdapat jaringan listrik yang berkemungkinan dapat memicu terjadinya korsleting. Apalagi sejak beberapa pekan ini cuaca panas ekstrem melanda Kota Padang,” katanya.
Api dapat dipadamkan setelah Dinas Pemadam Kebakaran Padang menurunkan 10 armada dan 100 orang petugas ke lokasi kejadian.
"Penyidikan penyebab kebakaran kita serahkan ke pihak Kepolisian, nanti kita juga menurunkan Tim Investigasi bersama Kepolisian untuk menyelidikinya," sebutnya.
Sutan Hendra menyampaikan, peristiwa terjadinya kebakaran di Pasar Raya Padang bermula dari adanya laporan seorang saksi. Menurutnya, saksi melihat kobaran api di satu petak kios.
"Begitu saksi melihat kobaran api di salah satu petak kios, saksi kemudian mengontak kami," ungkap Sutan.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan armada dan personel langsung menuju lokasi kejadian.
“Sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 100 personel dikerahkan,” terangnya.
“Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, ” jelasnya. (bs)