Ketua Tim TPQ Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar, Indra Gunawan |
Padang--Madrasah Diniyah
Takmiliyah (MDT) memiliki peran krusial dalam memberikan pendidikan agama non
formal bagi anak usia sekolah hingga mahasiswa. Tak sedikit siswa sekolah dan
madrasah yang juga belajar agama secara non formal di lembaga pendidikan
keagamaan yang dikembangkan masyarakat.
Hal inilah yang menjadi konsen
Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam rangka penguatan
kelembagaan madrasah Diniyah Takmiliyah. Untuk tahun 2023 ini, Kanwil Kemenag
Sumbar telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 728.500.000 bagi ustadz dan
operasional MDT.
"Berdasarkan DIPA 2023,
tahun ini kita akan memberikan insentif bagi para ustad MDT. Sudah
teralokasikan anggaran masing masingnya Rp 2.250.000 untuk 66 orang guru di
Sumbar, yang akan dicairkan segera dalam beberapa waktu kedepan,” sebut Indra
Gunawan diruang Kerja Kabid Papkis Kanwil Kemenag Sumbar, Selasa (16/5).
Sementara untuk intensif guru
MDT, dari total 792 terhitung sebanyak 56 proposal ditolak, 691 middle list,
hanya 66 yang beruntung mendapat bantuan tahun ini.
Selain insentif, lanjut Indra
Gunawan selaku Ketua Tim TPQ Bidang Papkis Kanwil Kemenag Sumbar, Kemenag juga
memberikan bantuan operasional.
"BOP untuk MDT tahun 2023
akan diberikan sebesar Rp 580 juta kepada 58 lembaga yang tersebar di
Kabupaten/kota, masing-masing mendapat Rp10 juta," katanya.
Tercatat dalam data, dari total
166 jumlah proposal sebanyak 18 proposal ditolak, 3 proposal tidak selesai, 145
middle list, sehingga menyisakan 58 lembaga MDT yang berhak menerima BOP.
Mewakili Kabid Papkis, ia
mengapresiasi perkembangan MDT yang saat ini terus meningkat. Selain sukses
menjaga tradisi pembelajaran keagamaan yang sudah sekian lama, MDT kini juga
mengalami sejumlah perkembangan yang cukup menggembirakan.
Dukungan Pemda juga terus menguat
seiring dengan lahirnya perda diniyah di hampir kab/kota yang ada di
Sumbar. “Jika dirata-ratakan, bantuan dan dukungan Pemda Sumbar terhadap MDT
mencapai 60 persen, harapan kedepan tentu lebih meningkat lagi dibawah
kepemimpinan gubernur saat ini.” Katanya.
Disamping itu Indra menuturkan,
saat ini setidaknya tercatat lebih kurang seribu MDT yang tersebar di Sumbar.
Mulai dari MDT tingkat awal atau awaliyah, tingkat menengah (wustha) dan tinggi
(ulya) bahkan tingkat Jamiah. Sebagian besar dari MDT ini sekarang tergabung
dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang sudah terbentuk di 19
Kabupaten/Kota yang tersebar di Sumbar.
"Seluruh MDT Sumbar yang
terdaftar di Kemenag, diharapkan sudah memiliki badan hukum, rekening
lembaga, NPWP, serta sertifikat pendidikan dan nomor statistik. Ini menjadi
bagian upaya Kemenag dalam melakukan penataan kelembagaan MDT," terangnya.
Selanjutnya pihaknya mengaku
program bantuan ini diharapkan mampu menyentuh empat aspek utama. Seperti aspek
kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana dan prasarana.
“Wujudnya nanti bisa saja dalam
bantuan operasional, sarana dan prasarana ATK, kebutuhan listrik, gaji guru dan
bantuan lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa dana
BOP dapat digunakan untuk membantu infrastruktur ringan serta pemeliharaan
ringan pada bangunan MDT. Pengajuan proposal BOP dilakukan melalui laman resmi
Kementerian Agama sedikitnya memenuhi sejumlah syarat utama.
“Diperuntukkan bagi yang tidak mendapatkan
bantuan tahun 2022 dan 2021 dari Kemenag maupun luar Kemenag, pengajuan
berdasarkan usulan KPA dan PPK, pengaju dianggap pantas menerima bantuan dan
diprioritaskan kepada pengaju yang lebih awal mengajukan bantuan pada Aplikasi
Sikap dan SIMBA,” rincinya.
Sementara itu untuk insentif guru
ditetapkan selain berdasarkan lamanya masa tugas guru, harus dipastikan juga
tidak pernah mendapatkan bantuan insentif tahun 2021-2022 serta guru yang
memenuhi kriteria tambahan berdasarkan masukan KPA dan PPK.
Indra Gunawan meyakini program
ini merupakan bentuk afirmasi dan apresiasi pemerintah terhadap pendidikan
agama dan Pendidikan Keagamaan Islam khususnya MDT, termasuk para ustaz dan
siswanya.
Menurutnya jika seluruh aspek itu
terpenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas lembaga pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan Islam. “Baik itu bantuan untuk ponpes, LPQ maupun
MDT,"tukasnya. (bs/rel)