Hewan Kurban Diprediksi Meningkat, Untuk Ternak dari luar Daerah Vaksin Hingga Dosis III jadi Syarat - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Hewan Kurban Diprediksi Meningkat, Untuk Ternak dari luar Daerah Vaksin Hingga Dosis III jadi Syarat

Jumat, 02 Juni 2023, 21.36 WIB
Sejumlah sapi kurban sudah disiapkan para peternak sapi lokal untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban jelang Idul Adha 1444 H, diantaranya di Koto Lua,  Kecamatan Pauh, Kota Padang



Padang,--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat memperkirakan pada Idul Adha 2023 ini ada sebanyak 40.000 ekor hewan kurban di Sumbar.

“Jumlah hewan kurban yang bakal disembelih oleh masyarakat Sumbar di tahun 2023 ini diperkirakan meningkat dibandingkan tahun 2022 lalu,” sebut  Kepala Disnak Keswan Sumbar Sukarli, dalam keteranganya. Jumat (2/6).

Ia menyampaikan, tahun kemarin ada sebanyak 35.000 ekor hewan kurban yang disembelih. Tahun ini diprediksi sebanyak 40.000 ekor.

 “40.000 ekor hewan kurban di tahun 2023 ini ada yang merupakan ternak lokal dan ada yang datang luar dari Sumbar. Tapi sebagian besar memang datang dari luar Sumbar," tambahnya.

Ia menjelaskan diperkirakan 40-45 persen itu hewan kurban datang dari Sumbar dan sisanya 55-60 persen datang dari luar daerah.

“Hewan kurban yang datang dari daerah ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Menurutnya Peraturan Menteri Pertanian No 17 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah RI menjadi acuan untuk memastikan, jika hewan kurban yang dibeli luar dari provinsi lain itu dalam keadaan sehat.

 "Jadi hewan kurban yang dibeli luar daerah itu, syarat utama adalah ternaknya atau sapinya itu sudah melakukan vaksin dosis I, II, hingga dosis ke III,” jelasnya.

“Hal itu dibuktikan adanya surat. Bila hanya menerima vaksin dosis I dan bahkan sampai dosis II saja, hewan kurban dimaksud dilarang untuk masuk ke suatu wilayah," tambahnya.

Sukarli menyampaikan mengacu pada Permentan 17/2023 itu, artinya persoalan waspada terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) masih menjadi prioritas utama.

“ Buktinya tidak soal perdagangan hewan kurban saja yang menjadi sorotan, kepada panitia hewan kurban di masing-masing masjid atau musala juga dihimbau untuk melaporkan semua hewan kurban ke tim Kesehatan Hewan terkait kondisi kesehatan hewan yang hendak disembelih,” bebernya.

Ia juga minta kepada panitia hewan kurban, sebelum disembelih hewan kurbannya, harap laporkan dulu ke tim Kesehatan Hewan. Sehingga dalam proses penyembelihan hingga dikonsumsi oleh masyarakat, tidak ada penyakit pada hewan kurban tersebut.

Terkait vaksin PMK, Sukarli menjelaskan sampai saat ini capaian vaksinasi untuk hewan ternak di Sumbar sebesar 120.000 dosis. Di tahun 2023 ini ditargetkan bisa berjalan sebanyak 41.000 dosis.

“Capaian vaksinasi di Sumbar itu tergolong sudah cukup aman, sehingga hewan ternak yang menjadi hewan kurban nanti diperkirakan dalam kondisi yang sehat dan tidak terpapar PMK,”  terangnya.

"Vaksinasi PMK berjalan dengan baik, bahkan pada dua bulan terakhir ini, Sumbar sudah zero kasus PMK, sudah banyak kabupaten dan kota berada pada zona hijau," katanya.

Ia menambahkan, seiring telah berjalannya vaksinasi, tim Kesehatan Hewan juga turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang diperjualkan untuk hewan kurban.

"Tim kesehatan hewan sudah turun sejak April 2023, dan sampai sekarang proses pemeriksaan hewan masih berlangsung, dan akan akan selesai jelang Iduladha," jelasnya. (*/bs)