Lima guru besar tetap pada Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas yang dikukuhkan, pada Selasa (22/8) Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis |
Padang,-- Universitas Andalas kembali menambah lima orang guru besar. Pengukuhan lima guru besar tetap dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unand tersebut berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis pada Selasa (22/8).
Lima guru besar tersebut yakni Prof Zainul Daulay (Guru
Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Perjanjian Internasional), Prof Busyra Azheri,
(Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Perusahaan), Prof Zefrizal Nurdin (Guru Besar Tetap dalam
Bidang Ilmu Hukum), Prof Aria Zarnetti (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu
Hukum Pidana), dan Prof Nila Kasuma (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Biologi
Oral).
Rektor Unand Prof Yuliandri mengapresiasi para guru besar
yang sudah mencapai jabatan akademik tertinggi dalam dunia pendidikan. Ia berharap
ilmu maupun temuan para guru besar bisa diaplikasikan dan memberi dampak bagi
masyarakat luas. Unand mendorong para dosen untuk mengejar jabatan tertinggi di
kampus dengan menjadi guru besar.
"Beberapa yang dikukuhkan sudah lama keluar SK guru
besarnya. Makanya, para guru besar kami minta untuk segera melakukan
pengukuhan.Saat ini, jumlah guru besar aktif di Unand sekitar 170 orang, dan
akan terus ada penambahan lagi, karena sudah ada yang keluar SK guru besar
untuk beberapa orang," sebutnya usai pengukuhan guru besar, kemarin.
Rektor Unand berharap pengukuhan lima profesor baru di FH
dan FKG dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran di dua fakultas
tersebut.
“Ini menandakan akan semakin meningkatnya peran dan fungsi
perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat,” jelasnya.
Yuliandri mengatakan perguruan tinggi turut memegang peranan
penting dalam keberlangsungan peradaban bangsa. Menurut dia, perguruan tinggi
tidak hanya mencetak lulusan Sarjana, Magister, maupun Doktor tetapi juga mampu
menghasilkan Guru Besar.
"Guru Besar
adalah seorang guru, pendidik sekaligus peneliti yang hasil
penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari wujud pengabdian.
Guru Besar bukanlah akhir dari pencapaian karier seorang dosen, tetapi justru
menjadikan gelar ini sebagai spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi
baru guna melahirkan karya-karya baru dan bermanfaat bagi khalayak umum,”
terangnya.
Pada pengukuhan guru besar tersebut, Prof. Dr. Zainul
Daulay, SH. MH dari Fakultas Hukum yang mengangkat tema orasinya, Pengaturan Perlindungan
Pengetahuan (Obat) Tradisional dalam Dimensi Hukum Internasional dan Praktik
Negara Asean.
Kemudian, Prof. Dr. Busyra Azheri, SH, M. Hum dengan judul
pidato orasi Perseroan Perorangan Sebagai Kuasi Badan Hukum dalam Undang-Undang
Cipta Kerja, dan Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, SH, M. Hum dengan judul orasi
Dilema Pengaturan Tanah Ulayat dalam Hukum Negara.
Selanjutnya, Prof. Dr. Aria Zurnetti, SH, M. Hum dengan
judul pidator pengukuhan yakni Pembaruan Hukum Pidana Nasional Melalui
Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Perspektif Hukum yang Hidup dalam
Masyarakat : Suatu Harapan dan Tantangan dalam Penegakan Hukum Pidana.
Terakhir, Prof. Dr. drg. Nila Kasuma, M. Biomed dari
Fakultas Kedokteran Gigi dengan pidato pengukuhan Tantangan dan Potensi di Bidang
Biologi Oral. Prof. Nila merupakan guru besar pertama dari FKG Unand.
Rektor Unand Prof Yuliandri. menyaksikan pengukuhan lima guru besar ini ditandai dengan pemasangan kalung kehormatan yang dipasangkan Ketua Dewan Profesor Prof Marlina |
Rektor Unand Prof Yuliandri menyampaikan, Prof Nila Kasuma
merupakan guru besar pertama dari Fakultas Kedokteran Gigi. “Beliau ini guru
besar pertama dari Fakultas Kedokteran Gigi Unand,” sebutnya saat memberikan
sambutan pada pengukuhan guru besar tersebut.
Yuliandri menyampaikan rasa bangganya karena beragam cabang
ilmu pengetahuan lahir dari dosen Unand dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Ia mencontohkan penelitian Prof Zainul Daulay soal
Pengaturan Perlindungan Pengetahuan (Obat) Tradisional Dalam Dimensi Hukum
Internasional dan Praktik Negara ASEAN, kemudian Prof Zefrizal Nurdin soal
Dilema Pengaturan Tanah Ulayat dalam Hukum Negara.
“Dalam penelitian ini bisa kita temukan solusi dari masalah
sehingga bisa dijadikan referensi bagi banyak pihak termasuk pemerintah,”
ungkapnya.
Yuliandri juga mengulas penjelasan Prof Zainul bahwa
pengetahuan tradisional tentang obat merupakan bagian dari sekumpulan informasi,
pemahaman, dan keahlian yang berasal dari pengalaman, serta diturunkan secara
terus-menerus dari generasi ke generasi.
“Bisa dikatakan beliau ini Sikerei Mentawai,” seloroh
rektor.
Sementara itu, Ketua Dewan Profesor Universitas Andalas Prof.
Dr. Apt. Marlina menuturkan pengukuhan ini memberikan makna bahwa Guru Besar
yang dikukuhkan sudah berkecimpung di bidangnya masing-masing bertahun-tahun
lamanya.
Marlina berharap kelima guru besar ini akan terus memperkaya
khasanah ilmu pengetahuan dalam arti luas dapat memberikan pencerahan kepada
masyarakat guna meningkatkan kiprahnya dalam pembangunan. Guru besar harus
memberikan manfaat untuk kepentingan kemanusiaan, kelangsungan seluruh
kehidupan di muka bumi serta keserasian alam
semesta,” bebernya.
Prosesi pengukuhan terhadap lima guru besar tersebut
dipimpin langsung Rektor Unand Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH, Ketua Dewan Profesor
Prof. Dr. Apt. Marlina, Sekretaris Dewan Profesor Prof. Dr. Ir. Rusnam, MS, dan
Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Syafrizal Sy.
Pengukuhan lima guru besar ini ditandai dengan pemasangan
kalung kehormatan yang dipasangkan langsung oleh Ketua Dewan Profesor Prof Marlina disaksikan langsung oleh Rektor Unand
Prof Yuliandri. Pada pengukuhan ini dihadiri sejumlah tamu undangan, termasuk
juga para mantan rektor Unand yang turut hadir menyaksikan rangkaian kegiatan
pengukuhan tersebut. (bs)