Para nelayan di Sumbar dihimbau untuk memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan untuk memudahkan dalam mengurus dan melengkapi administrasi perizinan kapalnya |
Padang, --Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat, saat ini telah tercatat sebanyak 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya (by name by address). Dari jumlah tersebut, sebanyak 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan 2.740 lainnya belum ada izin.
Rincian 2.740 kapal yang masih dalam proses pengurusan izin
tersebut antara lain, di Kabupaten Agam sebanyak 29 unit, Pesisir Selatan
sebanyak 1.703 unit, Pasaman Barat 823 unit, Padang 140 unit, Pariaman 43 unit
dan Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 4 unit.
Berdasarkan jenis dari kapalnya, 2.740 kapal tersebut terdiri dari Gill Net sebanyak 330
unit, Trammel Net 103 unit, jenis Perahu/Payang sebanyak 2.071 unit. Kemudian,
kapal ukuran 5 sampai 30 GT sebanyak 701 unit dan kapal di atas 30 GT sebanyak
26 unit.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengimbau para nelayan di Sumbar
untuk memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang
diinisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar. Program gerai
terpadu tersebut sengaja dihadirkan untuk memudahkan para nelayan dalam
mengurus dan melengkapi administrasi perizinan kapalnya.
"Program Gerai Terpadu ini bertujuan untuk membantu
memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Pada gerai ini, hadir semua
unsur yang terkait dengan adminsitrasi perizinan kapal, seperti unsur DKP, KSOP
hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga lebih
memudahkan masyarakat," sebut Mahyeldi di Padang, Jum'at (26/1).
Ia mengakui, saat ini pengurusan perizinan kapal perikanan
memang cukup rumit karena tidak hanya melibatkan satu instansi saja, tetapi
lintas instansi dan lintas kementerian. Selain harus mendapatkan rekomendasi
dari instansi daerah seperti DKP, KSOP dan DPMPTSP Sumbar, nelayan juga perlu
mengisi aplikasi perizinan dari Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian
Perhubungan.
“Jika mengurus secara mandiri, perlu waktu yang cukup lama
dan perlu mendatangi banyak kantor. Tetapi dengan adanya Gerai Terpadu
Perizinan Perikanan, nelayan cukup berurusan pada satu tempat saja dan mendapat
panduan langsung dari petugas dalam menginput data pada aplikasi kementerian,”
ungkapnya.
Mahyeldi menegaskan, konsep dari penyediaan gerai terpadu
tersebut menggunakan sistem jemput bola, karena itu lokasi pelaksanaannya tidak
di pusat kota tapi di sejumlah pelabuhan padat nelayan. Sehingga tujuan untuk
memudahkan nelayan dapat tercapai.
"Harapan kita, dengan hadirnya gerai terpadu ini, semua
kapal perikanan di Sumbar bisa memiliki izin sehingga nelayan tidak perlu cemas
lagi akan razia petugas saat berlayar di laut," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar,
Reti Wafda menyebut Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan tersebut
telah dimulai sejak 2023 lalu dan telah berhasil membantu proses perizinan
sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar.
“Tahun 2024 ini kita akan
kembali menggelar program gerai terpadu ini di sejumlah pelabuhan perikanan di
Sumbar,” jelasnya.
Beberapa lokasi yang direncanakan adalah di Kabupaten
Pesisir Selatan akan dibuka di Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan. Di
Kabupaten Pasaman Barat akan dibuka di Pelabuhan Sasak dan Air Bangis.
Selanjutnya juga hadir di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padangpariaman.
"Pada Gerai Terpadu ini nantinya petugas akan membantu
nelayan untuk masuk dan mengisi sejumlah aplikasi perizinan. Kami menilai,
panduan petugas sangat penting jelang para nelayan terbiasa untuk melakukannya
secara mandiri karena memang dalam pengurusan perizinan ini nelayan harus masuk
kedalam beberapa aplikasi yang berbeda,"
terangnya.
Kadis DKP Sumbar berharap, kehadiran gerai terpadu akan
meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan
kapalnya.
“Karena selain untuk mentaati aturan yang berlaku,
kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi para nelayan
untuk memperoleh BBM solar bersubsidi,” jelasnya. (bs/rls)