GTD-BHAM Sumbar Dikukuhkan, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pelaku Usaha Taati Pemenuhan HAM - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

GTD-BHAM Sumbar Dikukuhkan, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Pelaku Usaha Taati Pemenuhan HAM

Kamis, 15 Februari 2024, 20.12 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia (GTD-BHAM) Provinsi Sumatera Barat  Periode 2023-2025, di Auditorium Gubernuran, Kamis (15/2/2024)

Padang,-- Dalam sektor bisnis, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional. Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan. "Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing,” sebut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat pengukuhan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025, di Auditorium Gubernuran, Kamis (15/2).Gubernur Mahyeldi berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. “Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat," ucap Gubernur usai membacakan nama-nama yang masuk jajaran pengurus GTD-BHAM Sumbar tersebut.Pengukuhan GTD-BHAM Sumbar tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023. Sejumlah Kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja nonpemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.Gubernur menyebutkan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari  bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya. “GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” jelasnya.Ia menyampaikan, tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. “Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan," terangnya.Gubernur juga berharap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM. Turut hadir dalam agenda pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, Sejumlah Kepala OPD, dan beberapa tamu undangan lainnya.(bs)