Pastikan Terhindar Narkoba, Ratusan Personil Pol PP Padang di Tes Urin - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Pastikan Terhindar Narkoba, Ratusan Personil Pol PP Padang di Tes Urin

Senin, 05 Februari 2024, 20.37 WIB
Ratusan anggota Satpol PP Kota Padang dilakukan tes urin, Senin (5/2)



Padang,----Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, melalui Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Rasidin, melaksanakan tes urin kepada seluruh jajaran Satpol PP Kota Padang, Senin (5 /2).


Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, tes urin yang dilakukan seluruh jajarannya tersebut, merupakan langkah awal mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 


"Tes urin dilakukan langsung oleh Pihak Rumah Sakit RSUD, dilaksanakan di Mako Satpol PP kepada seluruh jajaran Satpol PP, ini merupakan langkah awal dari satuan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,"ungkap Chandra.


Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menambahkan, sebanyak 398 anggota Satpol PP Kota Padang langsung diambil urinnya oleh petugas kesehatan yang selanjutnya akan diperiksa.


"Dari 398 total jajaran Satpol PP Kota Padang hanya 11 orang yang belum di tes urin, karena sedang melaksanakan tugas pengamanan serta ada kegiatan di luar, yang pastinya juga akan segera di tes urin," Jelas Chandra. 


Hasil tes urin akan didapatkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan, yang apabila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.


"Kita percayakan kepada pihak Rumah Sakit yang dalam waktu satu atau dua hari ke depan akan kita dapatkan hasilnya, tetapi yang pasti apabila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,"lanjutnya.


Tes urin yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit umum Daerah ke kejajaran Pol PP Padang, merupakan yang pertama untuk lingkup Pol PP tahun 2024.


Lebih lanjut, Kasat Pol PP Chandra, menambahkan tes urin untuk lingkup kesatuan yang ia pimpin, merupakan upaya untuk mengetahui serta langkah mencegah agar personil selaku petugas penegak Perda, agar tidak ada yang terlibat dan bersentuhan dengan Narkoba, sehingga ini juga salah satu syarat dalam memperpanjang Kontrak Kerja tahun 2024.


"Hasil tes urin nantinya akan digunakan untuk pertimbangan perpanjangan Kontrak bagi seluruh Tenaga Non ASN di Satpol PP, apabila ada yang terbukti positif, maka akan dilakukan asessmen dan penelitian, untuk memastikan sejauh mana, apakah terlibat jaringan, pemakaian sendiri atau lainnya,"tutup Chandra. (rls)