Padang, --Perjuangan panjang dari ratusan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Andalas (Unand) untuk diangkat menjadi pegawai tetap mendapatkan sedikit angin segar. Pengangkatan menjadi pegawai tetap akan dilakukan bertahap menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial dari universitas tersebut. Sementara untuk tunjangan keluarga dan anak, mereka akan mendapatkannya mulai tahun ini.
Hal ini terungkap saat pertemuan ratusan tendik yang
berstatus pegawai tidak tetap tersebut dengan Rektor Unand Efa Yonnedi, Kamis
(27/2) di lantai 4 gedung Rektorat Unand, setelah sehari sebelumnya mereka
melakukan aksi unjukrasa menuntut untuk pengangkatan menjadi pegawai tetap di
perguruan tinggi tersebut.
Pada pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Rektor III Unand
Prof. Kurnia Warman, Sekretaris Universitas Aidinil Zetra, Direktur SDM Unand,
Ampera Warman dan Wakil Tendik di MWA Unand, Azral, serta ratusan tendik PTT
Unand.
“Unand sebagai badan hukum mempekerjakan pegawai tidak tetap
sesuai dengan aturan yang ada, seluruh hak-haknya kita bayarkan,sehingga
hubungan kontrak kerja sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sesuai
dengan koridor,” sebut Rektor Unand Efa Yonnedi ditemui usai pertemuan dengan
ratusan tendik tersebut.
Ia mengatakan, terkait aspirasi agar status mereka diangkat dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai
tetap, Unand juga memiliki kebijakan untuk menjadikan pegawai tidak tetap
menjadi pegawai tetap dengan basis kompetensi, kinerja, masa kerja dan
loyalitasnya. Dengan begitu secara bertahap mereka akan menjadi pegawai tetap
Unand, sesuai dengan kebutuhan dan strategi universitas ke depan, dan tentunya
didukung finansial yang ada
“Berdasarkan data kita ada 756 pegawai tidak tetap Unand, bertahap sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan finansial universitas mereka akan menjadi pegawai
tetap. Namun ada faktor penilaian untuk menjadikan mereka pegawai tetap
tersebut. Kita akan memperjuangkan terus menerus,” jelasnya.
Ia menyampaikan, tahun
2023 dan 2024 juga telah dilakukan upaya
dalam memperjuangkannya ke kementerian untuk melakukan audiensi ataupun
menyampaikan permohonan pengusulan
kebutuhan formasi untuk mereka diangkat menjadi PPPK. Apalagi mereka sudah ada
yang menjadi pegawai sudah lama, ada 20 tahun , 15 tahun, bahkan 25 tahun
mengabdi di Unand.
“Untuk saat ini pegawai tidak tetap tersebut bekerja dengan
kontrak yang diatur dengan hak dan kewajibannya. Unand telah memberikan haknya, termasuk mendaftarkan
pegawai tersebut dengan BPJS ketenagakerjaan. Kita punya komitmen untuk
menjamin masa depan mereka, sesuai dengan prestasi kerja, kemampuan dan
kompetensinya, karena Unand intitusi pendidikan tinggi yang harus menerapkan
sisten merektur karyawan berbasis merit (kemampuan),” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan reviuw sesuai
dengan perkembangan, dan menargetkan pengangkatan pegawai tetap dapat cepat
terlaksana. Sementara untuk tunjangan keluarga dan anak yang juga menjadi salah
satu tuntutan dari para pegawainya tersebut saat ini dalam proses, diharapkan
mulai tahun ini sudah bisa dibayarkan.
“Target saya semakin cepat mereka menjadi pegawai tetap semakin
bagus, keinginan saya semuanya segera. Untuk tunjangan dalam proses,
mudah-mudahan tahun ini sudah bisa mulai diterima. Kita juga telah menaikan gajinya (PTT) 20 persen di tahun 2024, itu semua untuk
meningkatkan kesejahteraan mereka,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko menyampaikan
pihaknya bersama ratusan pegawai tidak tetap Unand lainnya akan memantau proses
pengangkatan yang dijanjikan tersebut.
“Untuk
regulasinya Pak Rektor mengatakan ada tim yang dibentuk, prosesnya selesai
Oktober 2025 ini, dan tahun 2026 semuanya bisa bertahap menjadi pegawai tetap.
Untuk tunjangan keluarga dan anak mulai Maret ini juga akan dibayarkan, kita
juga akan pantau kepastiannya,” jelasnya.
Menurutnya, jika nanti apa yang disepakati pada pertemuan
ini tidak sesuai maka mereka
melalui Asosiasi yang mereka buat akan bersurat ke DPR RI melalui Komisi I,
Komisi II dan Komisi III.
“Sekarang
kita lihat saja bagaimana perkembangannya. Kita pantau apakah dua tahun ini
pengangkatan yang dijanjikan benar-benar bisa direalisasikan secara bertahap.
Kalau tidak tentunya kami akan menghubungi Komisi terkait di DPR RI,”
ungkapnya.
Ia
menjelaskan, sebagai bagian dari pihak yang mengabdi di kampus, mereka
menganggap pimpinan kampus berkewajiban untuk memenuhi hak mereka untuk menjadi
pegawai tetap. Sebab, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun di Unand. (bs)