Rektor Efa Yonnedi Janji Perjuangkan 756 PTT, Pengangkatan Pegawai Tetap Ditargetkan Selesai Bertahap - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Rektor Efa Yonnedi Janji Perjuangkan 756 PTT, Pengangkatan Pegawai Tetap Ditargetkan Selesai Bertahap

Kamis, 27 Februari 2025, 20.15 WIB
Rektor Unand Efa Yonnedi dan jajaran  melakukan pertemuan dengan ratusan tenaga kependidikan (tendik) Unand yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai tetap, di ruang rapat lantai 4 Rektorat Unand, Kamis (27/2)

Padang, --Perjuangan panjang dari ratusan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Andalas (Unand) untuk diangkat menjadi pegawai tetap mendapatkan sedikit angin segar. Pengangkatan menjadi pegawai tetap akan dilakukan bertahap  menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan finansial dari universitas tersebut. Sementara untuk tunjangan keluarga dan anak,  mereka akan mendapatkannya mulai tahun ini.

Hal ini terungkap saat pertemuan ratusan tendik yang berstatus pegawai tidak tetap tersebut dengan Rektor Unand Efa Yonnedi, Kamis (27/2) di lantai 4 gedung Rektorat Unand, setelah sehari sebelumnya mereka melakukan aksi unjukrasa menuntut untuk pengangkatan menjadi pegawai tetap di perguruan tinggi tersebut.

Pada pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Rektor III Unand Prof. Kurnia Warman, Sekretaris Universitas Aidinil Zetra, Direktur SDM Unand, Ampera Warman dan Wakil Tendik di MWA Unand, Azral, serta ratusan tendik PTT Unand.

“Unand sebagai badan hukum mempekerjakan pegawai tidak tetap sesuai dengan aturan yang ada, seluruh hak-haknya kita bayarkan,sehingga hubungan kontrak kerja sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sesuai dengan koridor,” sebut Rektor Unand Efa Yonnedi ditemui usai pertemuan dengan ratusan tendik tersebut.

Ia mengatakan, terkait aspirasi  agar status mereka diangkat  dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap, Unand juga memiliki kebijakan untuk menjadikan pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap dengan basis kompetensi, kinerja, masa kerja dan loyalitasnya. Dengan begitu secara bertahap mereka akan menjadi pegawai tetap Unand, sesuai dengan kebutuhan dan strategi universitas ke depan, dan tentunya didukung finansial yang ada

“Berdasarkan data kita ada 756 pegawai  tidak tetap Unand, bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial universitas mereka akan menjadi pegawai tetap. Namun ada faktor penilaian untuk menjadikan mereka pegawai tetap tersebut. Kita akan  memperjuangkan  terus menerus,” jelasnya.

Ia menyampaikan,  tahun 2023 dan 2024  juga telah dilakukan upaya dalam memperjuangkannya ke kementerian untuk melakukan audiensi ataupun menyampaikan permohonan  pengusulan kebutuhan formasi untuk mereka diangkat menjadi PPPK. Apalagi mereka sudah ada yang menjadi pegawai sudah lama, ada 20 tahun , 15 tahun, bahkan 25 tahun mengabdi di Unand.

“Untuk saat ini pegawai tidak tetap tersebut bekerja dengan kontrak yang diatur dengan hak dan kewajibannya. Unand telah  memberikan haknya, termasuk mendaftarkan pegawai tersebut dengan BPJS ketenagakerjaan. Kita punya komitmen untuk menjamin masa depan mereka, sesuai dengan prestasi kerja, kemampuan dan kompetensinya, karena Unand intitusi pendidikan tinggi yang harus menerapkan sisten merektur karyawan berbasis merit (kemampuan),” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan reviuw sesuai dengan perkembangan, dan menargetkan pengangkatan pegawai tetap dapat cepat terlaksana. Sementara untuk tunjangan keluarga dan anak yang juga menjadi salah satu tuntutan dari para pegawainya tersebut saat ini dalam proses, diharapkan mulai tahun ini sudah bisa dibayarkan.

“Target saya semakin cepat mereka menjadi pegawai tetap semakin bagus, keinginan saya semuanya segera. Untuk tunjangan dalam proses, mudah-mudahan tahun ini sudah bisa mulai diterima.  Kita juga telah menaikan gajinya (PTT)  20 persen di tahun 2024, itu semua untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Unand, Haria Eko menyampaikan pihaknya bersama ratusan pegawai tidak tetap Unand lainnya akan memantau proses pengangkatan yang dijanjikan tersebut.

“Untuk regulasinya Pak Rektor mengatakan ada tim yang dibentuk, prosesnya selesai Oktober 2025 ini, dan tahun 2026 semuanya bisa bertahap menjadi pegawai tetap. Untuk tunjangan keluarga dan anak mulai Maret ini juga akan dibayarkan, kita juga akan pantau kepastiannya,” jelasnya.

Menurutnya, jika nanti apa yang disepakati pada pertemuan ini tidak sesuai maka mereka melalui Asosiasi yang mereka buat akan bersurat ke DPR RI melalui Komisi I, Komisi II dan Komisi III.

“Sekarang kita lihat saja bagaimana perkembangannya. Kita pantau apakah dua tahun ini pengangkatan yang dijanjikan benar-benar bisa direalisasikan secara bertahap. Kalau tidak tentunya kami akan menghubungi Komisi terkait di DPR RI,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari pihak yang mengabdi di kampus, mereka menganggap pimpinan kampus berkewajiban untuk memenuhi hak mereka untuk menjadi pegawai tetap. Sebab, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun di Unand. (bs)