BPJS dan Dinkes Padang Berkomitmen Berikan Pelayanan Optimal, Layanan Kesehatan Tetap Bisa Diakses Saat Libur Lebaran - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

BPJS dan Dinkes Padang Berkomitmen Berikan Pelayanan Optimal, Layanan Kesehatan Tetap Bisa Diakses Saat Libur Lebaran

Senin, 24 Maret 2025, 21.19 WIB
BPJS Kesehatan Padang bersama Dinkes Padang mengadakan Konfrensi Pers pelayanan mudik  lebaran Tahun 2025, di Aula BPJS Kesehatan Padang, Senin (24/3)

Padang, ---BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh  peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  tetap bisa mengakses pelayanan yang diperlukan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur lebaran 2025. 

Kepala bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang Sari Rusfa, mengatakan kebijakan khusus  untuk mengantisipasi kendala akses pelayanan di masa liburan di tengah mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Kami menyadari pentingnya akses layanan kesehatan yang berkelanjutan, terutama di momen seperti libur Lebaran. Oleh karena itu, kami menerapkan piket layanan di kantor cabang dan memaksimalkan layanan digital melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA)," ujarnya kepada awak media  pada Konfrensi Pers pelayanan mudik  lebaran Tahun 2025, Senin (24/3).

Layanan piket di kantor cabang BPJS Kesehatan akan beroperasi pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00  WIB. Sementara itu, layanan PANDAWA dapat diakses 24 jam setiap hari untuk melayani kebutuhan informasi, administrasi, dan pengaduan peserta.

"Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital lainnya seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs web resmi BPJS Kesehatan untuk mengakses berbagai informasi dan layanan," tambahnya.

Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia, tidak terbatas pada FKTP tempat mereka terdaftar.

"Bagi peserta yang mudik, mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” jelasnya.

Ia menyebutkan peserta JKN  dapat langsung  ke  FKTP terdekat meski diluar domisili (FKTP terdaftar), dan dapat dilayani sebanyak 3 kali dalam sebulan.  Peserta saat berobat cukup  menunjukan NIK dan KTP, tidak perlu  fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Tidak ada  biaya tambahan atau iuran biaya saat berobat sesuai prosedur. Tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN. Fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat,”  terangnya.

Ia menyebutkan untuk penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Jika peserta mengalami kendala, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan. Di rumah sakit, Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) juga siap memberikan informasi dan bantuan,” bebernya.

Terkait pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), ia menjelaskan bahwa jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis jika jatuh pada masa libur Lebaran.

"Namun, status kepesertaan JKN harus aktif. Peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 di Aplikasi Mobile JKN atau melalui satu juta kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Padang Merinelty menyebutkan  Pemko Padang memastikan pelayanan kesehatan selama liburan lebaran Idul Fitri 1446 H, dari  tanggal 28 Maret sampai 7 April tetap dioptimalkan.

“Tanggal  28 dan 29 Maret,  24 Puskesmas di Kota Padang akan tetap beroperasi  polikliniknya dari jam 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.  Kemudian pada tanggal 30 Maret, 31 Maret, dan 1 April , khusus Puskesmas  yang berada di jalan raya Kota Padang tetap buka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang.

Ia menambahkan, untuk tangaal 2,3, 4, 5, 7 April Puskesmas buka IGD nya 24 jam. Selain itu Dinas Kesehatan juga menempatkan petugas kesehatan pada 13 Pospam dan Posyan yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dari tanggal 26 Maret hingga 8 April.

“Petugas kesehatan tersebut, ada tiga shif dan dua shif pada masing-masing posko tersebut untuk melayani pemudik selama libur panjang lebaran,” terangnya.

Ia menyampaikan, untuk pelayanan pasien JKN, di seluruh puskesmas di Kota Padang , 27 rumah sakit, dan beberapa klinik dari 125 klinik  kesehatan yang ada juga melayani pasien JKN karena telah ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kita berharap meskipun dalam suasana libur lebaran, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kota Padang dan pemudik yang berkunjung ke Padang dapat berjalan optimal, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaiknya,” pungkasnya.  (bs)