![]() |
Pemudik dari arah Padang-Bukittinggi dapat melalui jalan Tol Padang-Sicincin yang mulai dioperasikan dari 24 Maret hingga 10 April mendatang. (ist) |
Pembatasan Kendaraan Sumbu III Dilakukan 24 Maret hingga 8 April
Padang, -- Libur
lebaran Idul Fitri tahun 2025 ini akan dimulai dari tanggal 21 Maret 2025,
diprediksi jumlah pemudik ke Sumbar akan
meningkat dibandingkan tahun lalu. Dalam
antisipasi mengatasi kemacetan akan dilakukan fungsional jalan Tol Padang-Sicincin dan penerapan sistem One Way (Satu Arah) Padang-Bukittinggi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumbar, Dedy
Diantolani menyebutkan Pemprov Sumbar akan memberlakukan sistem One Way (satu
arah). Pertama pada masa mudik, 28 sampai 30 Maret 2025. Kemudian jalur One Way
juga akan diberlakukan pada masa arus balik mulai tanggal 4 sampai 6 April
2025.
“Saat pemberlakukan sistem one way tersebut, untuk kendaraan
dari Padang ke Bukitinggi menggunakan jalur biasa . Sementara untuk arus
kendaraan dari Bukitttinggi ke Padang dialihkan menggunakan jalur Malalak.
Sementara diluar jadwal tersebut tidak diberlakukan sistem One Way,” sebutnya
saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/3)
Ia menyampaikan, pada saat penerapan sistem One Way tersebut
pengguna jalan juga dapat melewati akses jalur tol Padang-Sicincin yang
akan beroperasi secara fungsional dua
arah pada 24 Maret hingga 10 April 2025 mendatang.
“Dua jalur tol Padang-Sicincin sudah bisa dilalui kendaraan
golongan 1, dari Bukittinggi menuju Padang di jalur kiri, untuk
Padang-Bukittinggi jalur kanan,” jelasnya.
Ia menyebutkan saat sistem One Way diterapkan, pengendara
dari Padang keluar tol langsung belok kiri arah Padangpanjang menuju
Bukittinggi. Sementara kendaraan yang dari Bukittinggi-Malalak yang keluar
Sicincin untuk menghindari kemacetan di Lubuk Alung bisa belok kiri menuju Kayu
Tanam, lalu masuk Tol. Itu rekayasa lalulintas yang dibuat.
“Namun untuk angkutan berat tetap jalan biasa, belum
diperkenalkan masuk Tol Padang-Sicincin. Tol tersebut hanya dibolehkan untuk
kendaraan golongan 1 seperti kendaraan
pribadi, atau kendaraan yang umum digunakan untuk keperluan sehari-hari,”
terangnya.
Ia menyampaikan, Pemprov Sumbar juga memberlakukan
pembatasan terhadap kendaraan berat pengangkut barang. Pembatasan kendaraan
berat ini diberlakukan sesuai SKB 3 menteri. Kita buat juga pengumuman turunan
dari SKB 3 menteri. Di mana pemberlakukan pembatasan operasional kendaraan
berat dimulai 24 Maret sampai 8 April 2025.
“Dari tanggal 24 Maret hingga 8 April dilakukan pembatasan
mobil sumbu III melakukan operasional , kecuali kendaraan yang dikecualikan
seperti kendaraan membawa BBM, ternak, sembako, membawa sepeda motor orang
mudik, dan angkutan hantaran uang,” jelasnya.
Ia menyampaikan, untuk pengawasan dan pengamanan mudik,
Dishub Sumbar juga mendirikan Pos Angkutan Lebaran. Ada empat titik didirikan
pos ini. Titiknya di Koto Mampang, Exit Tol di Kayu Tanam, Koto Baru dan Padang
Lua.
“Nantinya ada 12 dan
13 petugas standby di pos-pos tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan diperpanjangnya libur Lebaran tahun
2025 ini dimulai tanggal 21 Maret 2025, diprediksi jumlah pemudik ke Sumbar tahun ini akan meningkat
dibandingkan tahun lalu.
“Dengan masa libur lebaran yang panjang ini, pemudik dapat
mensiasasi jadwal mudik dan baliknya untuk terhindar kemacetan di jalan raya,”
jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini juga tengah disiapkan aplikasi
mudik yang berisi berbagai informasi yang bisa dipedomani oleh pemudik dan
wisatawan yang berlibur selama libur panjang lebaran Idul Fitri 2025/1444
Hijriah.Diantaranya berisi lokasi posko, jalur alternatif yang bisa dilewati,
nomor koordinator posko lebaran, panduan pariwisata, info nomor penting ketika
mengalami kendala di jalan.
“Aplikasi terkait mudik ini tengah disiapkan Dinas
Diskominfotik Sumbar, kita di Dinas Perhubungan mesuport data sesuai bidang
kita, karena ini melibatkan beberapa OPD,” pungkasnya. (bs