![]() |
Sekretaris LAN Kota Padang Zalfitra menyerahan surat mandat pembentukan LAN tingkat kecamatan, Selasa (29/4). |
Padang,-- Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang terus bergerak dalam mendukung percepatan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang . Secara bertahap surat mandat untuk pembentukan kepengurusan LAN di tingkat kecamatan juga terus dilakukan.
“Saat ini pengurus LAN Kota Padang telah memberikan surat mandat untuk terbentuknya kepengurusan LAN pada di 3 kecamatan, yakninya untuk Kecamatan Kuranji, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Lubuk Kilangan,” sebut Ketua LAN Kota Padang Afraldi Masbiran, Selasa (29/4), pada kegiatan penyerahan surat mandat yang dilaksanakan di SMP 38 Padang, di Tarantang, Lubuk Kilangan.
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat juga akan diserahkan surat mandat untuk Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pada dua kecamatan ini juga tengah mempersiapkan untuk dibentuknya kepengurusan LAN.
“Mereka yang menerima mandat diharapkan dapat segera membentuk kepengurusan LAN Kecamatan masing-masingyang solid, dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan Lembaga-lembaga yang ada dikecamatan baik pemerintah ataupun lainnya,” terang Ketua LAN Kota Padang pada kegiatan yang dihadiri Sekretaris Zalfitra, dan Wakil Ketua Agus Rindo, dan beberapa pengurus lainnya.
![]() |
Ketua LAN Kota Padang Afraldi Masbiran, bersama sejumlah pengurus pada kegiatan penyerahan surat mandat yang dilaksanakan di SMP 38 Padang, di Tarantang, Lubuk Kilangan |
Ia menyampaikan, pembentukan kepengurusan LAN pada tingkat kecamatan di Kota Padang diharapkan mereka yang terlibat dalam organisasi sosial kemasyarakatan ini dapat berkontribusi dalam pemberantasan narkotika, mulai dari lingkup terkecil terkecil di tengah masyarakat.
“Kita harapkan dengan terbentuknya kepengurusan pada semua tingkat di Padang nanti, seluruh anggotanya dapat ikut berperan dalam memberikan edukasi untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” harapnya.
Sekretaris LAN Kota Padang Zalfitra menambahkan, setelah terbentuknya susunan kepengurusan LAN pada masing-masing kecamatan, kemudian diserahkan ke Pengurus LAN Kota Padang untuk diterbitkan SK kepengurusannya sekaligus dilaksanakan pengukuhan.
“Dengan pemberian mandat ini, paling lambat 1 bulan setelah mandat diterima mereka dapat membentuk dan menyusun kepengurusan LAN di tingkat kecamatan masing-masing secara keseluruhan,” jelasnya.(bs)